Selasa, 22 April 2014

Mengenal tanda-tanda kematian

Assalamu’alaykum wr wb.

Ustadz saya mau bertanya , apakah benar ada tanda2 kematian dari 100 hari,40 hari , 7hari,dst ??

Saya pernah melihat artikel mengenai hal tersebut,gara-gara membaca artikel itu,saya jadi dibayang-bayangi ketakutan karena pernah mengalami salah satu dari tanda2 tersebut,bagaimana solusinya menurut ustadz ?
Terimakasih dan semoga terbaca.Wassalamu’alaykum warahmatulloh

Jawaban:

Wa alaikumus salam warahmatullohBismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Kaidah penting yang perlu kita tekankan bahwa semua informasi,keyakinan,pemikiran yang bertentengan dengan al-Quran, hadis shahih maupun realita, adalah kebatilan yang tidak akan pernah bisa diterima.
Berdasarkan kaidah ini,kita bisa menilai apakah informasi tersebutbenar ataukah batil,

Pertama,Allah menegaskan dalam al-Qur’an:

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok.
dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengetahui dengan detail.(QS. Luqman: 34)

Jika kita ditanya,mana yang lebih memungkinkan untuk diupayakan terwujud,merencanakan waktu kematian atau tempat kematian?

Misalnya si A merencanakan waktu kematian,saya ingin mati diusia 63 tahun.
Sementara si B merencanakan, saya ingin mati di jogja.
Mari kita perhatikan, merencanakan usia,100 % tidak mungkin bisa dilakukan manusia.
Karena bertambah dan berkurangnya umur manusia,di luar kemampuan dan upaya manusia.
Sementara merencanakan tempatmengakhiri hayat,lebih memungkinkan untuk diupayakan manusia.
Karena seseorang mungkin saja berencana mati di kota A dan selama hidupnya,dia berusaha untuk tidak keluar dari kota A.
Dengan demikian,kita bisa menjawab pertanyaan di atas, bahwa tempat kematian lebih memungkinkan untuk diupayakan terwujud.
Meskipun keduanya murni ada dalam kekuasaan Allah.Kita kembali kepada ayat di atas.
Pada ayat di atas, Allah menegaskan,”tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati..

”Allah tidak berfirman,”manusia tidak mengetahui kapan dia akan mati..”tapi yang Allah firmankan,”manusia tidak mengetahui dimana dia akan mati.”

Jika Allah menegaskan bahwa manusia tidak bisa mengetahui tempat kematiannya,maka jelas manusia akan lebih tidak mengetahui berkaitan dengan waktu kematiannya.
Karena merencanakan tempat kematian itu lebih memungkinkan untuk lebih memungkinkan untuk diupayakan,dari pada merencanakan waktu kematian.
Sehingga ayat itu sejatinya memberikan pelajaran bagi kita, jika tempat saja manusia gak tahu,apalagi waktunya.

Tanda kematian, 100 hari, 40 hari,7 hari, 3 hari dan 1 hari menjelang kematian,jelas sangat bertentangan dengan ayat di atas. Karena semua tanda di atas berbicara tentang kematian dalambatas waktu.

Kedua,dalam tulisan tersebut digambarkan lauhul mahfudz layaknya pohon.
”Selepas Ashar, jantung berdenyut-denyut. Daun yang bertuliskan nama kita di lauh mahfudz akan gugur..
”Di mana dalil bahwa lauh mahfudz
berupa pohon berdaun?.
Padahal Allah sebut lauh mahfudz berupa kitab

,أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِيالسَّمَاءِ وَالْأَرْضِ إِنَّ ذَلِكَ فِي كِتَابٍ

"Tidakkah engkau tahu bahwa Allah mengetahui segala yang adadi langit dan di bumi, dan semuanya terdapat dalam kitab.”(QS. Al-Hajj: 70).
Ibnu Athiyah mengatakan

,هو اللوح المحفوظ

"Kitab itu adalah al-Lauh al-Mahfudz.”Allah juga menegaskan

,وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلَا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلَّا فِي كِتَابٍ

Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh)

قال ابن عباس : هو اللوح المحفوظ

Ibnu Abbas mengatakan,
“Itu adalah lauhul mahfudz.”
(al-Bahr al-Muhith, 9/237).Di ayat lain, Allah juga menegaskan

,أُولَئِكَ يَنَالُهُمْ نَصِيبُهُمْ مِنَ الْكِتَابِ

Seperti itulah yang mereka dapatkan dari jatah mereka yang telah tertulis dalam al-kitab.
”Al-Baghawi menafsirkan ayat ini dengan mengatakan

,حظهم مما كتب لهم في اللوح المحفوظ

Jatah mereka yang telah tertulis tentang mereka di al-Lauh al-Mahfudz.” (Tafsir al-Baghawi, 3/227).
Memahami keterangan di atas, informasi masalah kematian dan tanda-tandanya,yang sama sekali tidak menyebutkan sumber,tidak selayaknya diperhatikan,apalagi diyakini kebenarannya.
Tulisan yang sangat tidak bertanggung jawab dan 100% dusta.

Peringatan!
Menyebarkan Berita Dusta di InternetDari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu,bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan mimpi beliau

,رأيت الليلة رجلين أتياني، فأخذا بيدي، فأخرجاني إلى أرض فضاء، أو أرض مستوية، فمرا بي على رجل، ورجل قائم على رأسه بيده كلوب من حديد، فيدخله في شدقه، فيشقه، حتى يبلغ قفاه، ثم يخرجه فيدخله في شدقه الآخر، ويلتئم هذا الشدق، فهو يفعلذلك به

Tadi malam saya melihat ada dua orang yang mendatangiku, lalu mereka memegang lenganku, kemudian mengajakku keluar ke tanah lapang.
Kemudian kami melewati dua orang, yang satu berdiri di dekat kepala temannya dengan membawa gancu besi.
Gancu itu dimasukkan ke dalam mulutnya,kemudian ditarik hinggarobek pipinya sampai ke tengkuk.
Dia tarik, lalu dia masukkan lagi kedalam mulut dan dia tarik hingga robek pipi sisi satunya.
Kemudian bekas pipi robek tadi kembali pulih dan dirobek lagi, dan begitu seterusnya.

Di akhir hadis,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dijelaskan Malaikat, apa maksud kejadian yang beliau liha

أما الرجل الأول الذي رأيت فإنه رجل كذاب، يكذب الكذبة فتحمل عنه في الآفاق، فهو يصنع به ما رأيت إلى يوم القيامة، ثم يصنع الله به ما شاء

Orang pertama yang kamu lihat, itu adalah seorang pendusta.
Dia membuat kedustaan dan dia sebarkan ke seluruh penjuru dunia.
Dia dihukum seperti itu sampai kiamat, kemudian Allah sikapi sesuai yang Dia kehendaki. (HR. Ahmad 20165 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Di zaman internet,betapa mudahnya orang melakukan seperti yang disebutkan dalam hadis di atas.
”Membuat kedustaan dan dia sebarkan ke seluruh penjuru dunia..”
karena cukup dia share di internet atau melalui sms,atau jejaring sosial lainnya,berita itu sudah menyebar ke mana-mana.
Maka berhat-hati menyebarkan informasi dusta, apalagi atas nama syariat.

Allahu a’lam

Senin, 21 April 2014

Perbedaan Syiah dan Sunni (bag 2)

1. Al-Quran kaum muslimin

Kitab suci kaum muslimin adalah al-Quran yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Setelah beliau wafat,al-Quran telah sempurna dan tidak lagi ada tambahan wahyu yang turun.
al-Quran kaum muslimin,terdiri dari 30 juz,114 surat,dengan jumlah ayat sekitar 6 ribuan.
Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang selebihnya.
Ada yang mengatakan,6204 ayat, 6014 ayat,6226 ayat,dan ada juga yang mengatakan 6236 ayat.


2. Al-Quran versi Syiah

Ada 3 Aqidah syiah tentang kitab suci al-Quran:

1.Mereka mengakui sebagian al-Quran yang dipegang kaum muslimin.
[Ushul al-Kafi, al-Kulaini, 1/241]
2.Mereka meyakini bahwa al-Quran yang dipegang kaum muslimin telah disimpangkan oleh para sahabat,sehingga tidak semua ayat al-Quran masih otentik.
Beberapa ayat telah diubah dan sebagian besar dibuang para sahabat.

3.Syiah memiliki al-Quran versi lain

yang tidak ada dalam al-Quran yang beredar di tengah kaum muslimin,jumlah ayatnya 17.000.
Ada dua keterangan yang mereka sampaikan,

(1) al-Quran itu langsung diturunkan kepada Fatimah,
(2) al-Quran itu diturunkan melalui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,kemudian beliau berikan hanya ke Fatimah. [Ushulul Kaafi, Al Kulaini, 2/634,dan keterangan Yasir Habib, musuh sahabat].

Orang syiah menyebut kitab suci tambahan khusus mereka sebagai mushaf Fatimiyah.
Mushaf ini tidak dimiliki oleh kaum muslimin pada umumnya.
Menurut salah satu riwayat mereka,Jibril hanya mendektekannya kepada Fatimah, kemudian ditulis oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Dalam kitab Ushul al-Kafi – salah satu rujukan utama syiah – dinyatakan

,عندما سئل الإمام الصادق ) عليه السَّلام ( عن مصحف فاطمة ) عليها السَّلام ( قال

Ketika Imam as-Shodiq – alaihis salam – ditanya tentang mushaf Fatimah –alaihas salam– beliau menjawab

,إن فاطمة مكثت بعد رسول الله ) صلَّى الله عليه و آله ( خمسة وسبعين يوماً ، و كان دخلها حزنٌ شديد على أبيها ، و كان جبرئيل يأتيها فيُحسن عزاءَها على أبيها ، و يُطيب نفسها و يخبرها عن أبيها و مكانِه ، و يخُبرها بما يكون بعدها في ذريتها ، و كان عليّ) عليه السَّلام ( يكتب ذلك ، فهذا مصحف فاطمة“

Sesuungguhnya Fatimah, sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau berkabung selama 75 hari.
Beliau sangat bersedih karena wafatnya ayahnya.
Jibril selalu mendatangi Fatimah, dan turut berkabung atas kematian ayahnya.
Jibril menghibur Fatimah,dan menyampaikan tentang keadaan ayahnya dan kedudukan ayahnya.
Jibril juga menyampaikan keadaan masa depan keturunan Fatimah.
Sementara Ali mencatat semua yang disampaikan Jibril.
Itulah Mushaf Fatimah.”[Ushul al-Kafi, al-Kulaini, 1/241].

Mushaf Fatimah Jauh Lebih Tebal Mushaf Fatimah jauh lebih tebal dibandingkan al-Quran umat islam.
Mushaf Fatimah 3 kali lebih tebal dibandingkan al-Quran kaum muslimin.
Dalam Ushul al-Kafi juga disebutkan, bahwa Abu Abdillah –alaihis salam– mengatakan

,وإن عندنا لمصحف فاطمة عليها السلام وما يدريهم ما مصحف فاطمة عليها السلام؟قال: مصحف فيه مثل قرآنكمهذا ثلاث مرات، والله ما فيه من قرآنكم حرف واحد.“

Kami memiliki mushaf Fatimah alaihas salam.
Mereka tidak tahu,apa itu mushaf Fatimah?
Mushaf Fatimah berisi seperti quran kalian ini 3 kali lipat.
Demi Allah, tidak ada satupun bagian (dalam mushaf Fatimah) yang dijelaskan dalam Quran kalian satu hurufpun.”
[al-Kafi, al-Kulaini, jilid 1, hlm. 287]

Anda bisa perhatikan upaya pembelaan mereka terhadap Mushaf Fatimah:
Salah satu tokoh mereka,Kamal al-Haidari menjelaskan kitab Ushul al-Kafi yang menjelaskan keterangan Mushaf Fatimah.
Bahwa Mushaf itu ada,dan bukan khayalan.
Tapi wujudnya masih disembunyikan.
Mushaf yang Disembunyikan Mushaf Fatimah, hingga saatini belum diterbitkan.
Bahkan orang syiah sendiri tidak bisa menunjukkan lembaran mushaf Fatimah itu.
Semua kaum muslimin menyatakan mushaf itu hanya khayalan,khurafat kaum syiah.
Namun mereka membantah dan mengatakan,mushaf fatimah itu ada,dan mushaf itu hanya dimiliki oleh al-ma’shumin (imam yang maksum).
Sementara selain imam yang maksum, mereka tidak pernah tahu isinya,selain bagian mukadimah saja.
Video berikut adalah jawaban Yasir Habib,salah satu tokoh Syiah, ketika dia ditanya tentang mushaf Fatimah,Berikut salinan teks dari perkataan Yasir

:هو كتاب إلهي مختص بالمعصومين – عليهم السلام – وسمي بمصحف الزهراء عليها لأنه قد أملي على الزهراء والزهراء كتبته. فهو غير موجود عندنا لكن انه حقيقةليس خيالا ولكن الموجود عندنامنه فقط صفحة واحدة، الصفحة الأولى فقط، يعني أهل البيت بينوا مصحف فاطمة هذا المقدار فقط، لكم الحق والاطلاع عليه، باقيهمربوط بنا نحن؛ مختص بنا نحن، فليس لكم الحق والاطلاع عليه، بداية هذه الصفحة هكذا:بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ من اللهالعزيز القدير…أو الشئ ما ذكرت النص.. الى أمته فاطمة الزهراء – عليها السلام – وثم فيه مجموعة من الوصايا الإلهية

Mushaf Fatimah adalah kitab yang turun dari Tuhan,yang khusus dimiliki oleh al-Ma’shumin (imam yang ma’shum) – ‘alaihimus salam–. Dinamakan mushaf az-Zahra, karena mushaf ini didektekan kepada az-Zahra,kemudian az-Zahra menulisnya. Kitab itu tidak ada pada kami,namun itu hakiki bukan khayalan.
Namun yang ada pada kami hanya satu halaman saja,yaitu halaman pertama saja.
Artinya, ahlul bait – yang maksum itu – hanya menjelaskan mushaf Fatimah hanya seukuran ini (dia berisyarat dengan jari jempol & telunjuknya).
Kalian berhak atasnya dan boleh mempelajarinya.
Sisanya, hanya khusus untuk kami, dan kalian tidak punya hak atasnya dan tidak boleh mempelajarinya.
Di paragraf awal halaman itu, bunyinya sebagai berikut,
“Bismillahir rahmanir rahim, dari Allah Dzat yang Maha Agung lagi Maha Kuasa… bla..bla..bla yang saya sendiri tidak hafal….kepada hamba-Ku Fatimah az-Zahra –alaihas salam– kemudian disebutkan berbagai kumpulan wasiat dari Allah.
Demikian kutipan keterangan Yasir salah satu tokoh besar syiah. Bagian mukadimah mushaf itu, Yasir sendiri tidak hafal,padahal hanya beberapa paragraf.
Jika mushaf itu sangat penting di mata syiah,mengapa mukadimah saja tidak hafal?
Padahal itu sekelas tokoh syiah.
Anda bisa menilainya sendiri.

Keempat,

Perbedaan Dalam Menilai al-Quran

Kaum muslimin meyakini bahwa al-Quran yang sampai ke tangan mereka adalah al-Quran asli, persis seperti yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui malaikat Jibril.
al-Quran ini dijaga oleh Allah,dan tidak mengalami perubahan hingga Allah mengangkatnya.
Allah berfirman

,إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.(QS. Al-Hijr: 9)

Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan

,قرر تعالى أنه هو الذي أنزل الذكر، وهو القرآن، وهو الحافظ له من التغيير والتبديل

Allah menegaskan bahwa Dia yang menurunkan az-Zikr, yaitu al-Quran, dan Dia yang akan menjaganya dari setiap perubahan atau penyelewengan. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/527).

Sementara syiah memiliki keyakinan yang sangat menyimpang tentang al-Quran.

Berikut diantara keyakinan mereka tentang al-Quran,

1.Jibril salah dalam menurunkan wahyu.
Seharusnya kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,tapi dia berikan kepada Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam kitab Anisul Wahid, al-Jazairi mengatakan

,محمد بعلي أشبه من الغراب بالغراب، والذباب بالذباب، فبعث الله جبريل عليه السلام الى علي عليه السلام، فغلط جبريل من تبليغ الرسالة من علي الى محمد، ويلعنون صاجب الريش جبريل عليه السلام

Muhammad dengan Ali itu lebih mirip dibandingkan dua burung gagak atau dibandingkan miripnya dua ekor lalat.
Kemudian Allah mengutus Jibril ‘alaihis salam untuk memberikan wahyu kepada Ali ‘alaihis salam, namun Jibril salah dalam menyampaikan risalah, seharusnya kepada Ali, dia berikan kepada Muhammad.
Dan mereka (orang syiah) melaknat sang pemilik sayap, yaitu Jibril. (Anisul Wahid, 2/310, Tahqiq: ar-Raja’i).

2. Sebagian besar al-Quran, isinya hanya menjelaskan sosok Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,ahli bait, dan para musuh ahli bait (para sahabat).
Tokoh syiah, al-Faidh al-Kasyani mengatakan

,جل القران انما نزل فيهم وفي أولياءهم وأعداءهم“

Mayoritas al-Quran turun terkait dengan sosok ahlul bait, para pembela mereka, dan musuh mereka.” (Tafsir as-Shafi, 1/24).

Bahkan salah satu tokoh syiah, Hasyim bin Sulaiman al-Katkani menegaskan bahwa nama Ali bin Abi Thalib sendiri, disebutkan dalam al-Quran sebanyak 1154 kali.
Untuk mendakwahkan itu, dia menulis buku al-Lawami’ an-Nuraniyah fi Asma Aliy wa Ahli Baitihi al-Quraniyah.

3. Para sahabat menyelewengkan al-Quran, dan membuang banyak ayat al-Quran, terutama yang menyebutkan tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib

.عن هشام بن سالم عن أبي عبد الله عليه السلام قال : أن القران الذي جاء به جبريل عليه السلام إلى محمد صلى الله عليه وسلم سبعة عشر ألف اية

Dari Hisyam bin Salim, dari Abu Abdillah ‘alaihis salam, ia berkata, “Al Qur’an yang dibawa oleh Jibril ‘alaihis salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terdiri dari 17.000 ayat.” [Ushul al-Kafi, al-Kulaini, jilid 2, hlm. 634].

Dalam keterangan tokoh syiah yang lain, keterangan Sulthan Muhammad bin Haidar Al-Khurasaaniy

:اعلم، أنه قد استفاضت الأخبار عنالأئمة الأطهار بوقوف الزيادةوالنقيصة والتحريف والتغيير فيه”

Ketahuilah bahwasannya telah banyak tersebar khabar-khabar dari para imam yang suci tentang adanya penambahan, pengurangan, penyimpangan, dan perubahan Al-Qur’an…” [Bayaanus-Sa’aadah fii Muqaamaatil-’Ibaadah 1/12].

Dalam kitab Minhaj Al Baro’ah Syarh Nahjul Balaghoh (2/216) oleh Habibullah al-Khou’i disebutkan, “Lafazh aali Muhammad wa aali ‘Ali (bin Abi Tholib) – keluarga Muhammad dan keluarga ‘Ali – telah terhapus dari Al Qur’an”.4. Yang tahu seluruh isi al-Quran hanya ahlul bait.
Selain Ahlul bait, hanya mengetahui sebagian isi al-Quran. Artinya, mushaf yang berada di tangan kaum muslimin, hanya sebagian dari al-QuranAbu Ja’far berkata

,ما ادعى أحد من الناس أنه جمع القرآن كله كما أنزل إلا كذاب، وما جمعه وحفظه كما نزله الله تعالى إلا علي بن أبي طالب عليه السلام والأئمة من بعده عليهم السلام“

Barangsiapa menganggap dirinya telah mengumpulkan seluruh isi Al Qur’an,sebagaimana yang diturunkan, berarti dia pendusta.
Tidak ada yang bisa mengumpulkan dan menjaga Al Qur’an sebagaimana yang Allah turunkan selain ‘Ali bin Abi Tholib dan para imam setelahnya”(Ushul al-Kaafi, Al Kulaini, 1/228).

Al-Quran yang Mereka Sebar, Sama dengan al-Quran Kita Bukankah al-Quran yang disebarkan oleh orang syiah di Indonesia, sama dengan al-Quran kaum muslimin lainnya?
Jika benar demikian adanya, anda tidak perlu bingung. Karena syiah punya satu prinsip ’bunglon’, mengubah warna sesuai lingkungan, untuk bisa mendapatkan mangsa.
Prinsip itu bernama‘taqiyah’. Dengan prinsip ini, Kaum Syi’ah diperintahkan tetap membaca al-Qur’an yang ada di tengah-tengah kaum muslimin saat ini dalam shalat dan keadaan lainnya, juga mengamalkan hukumnya sampai datang suatu zaman di mana al-Qur’an di tengah kaum muslimin akan diangkat ke langit, lalu keluarlah al-Qur’an yang ditulis oleh Amirul Mukminin (Ali bin AbiThalib).
Kemudian al Qur’an tersebut yang dibaca dan hukumnya diamalkan. (al-Anwar an-Ni’maniyyah, Ni’matullah al-Jazairi, 2/363).

Perbedaan Syiah dan Sunni (bag 1)

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah,ammaba’du,

Salah satu pertanyaan yang sering kita dengar dari beberapa masyarakat awam tentang syiah, sebenarnya apa yang berbedaan mendasar antara syiah dengan sunni?
Sampai membuat mereka tidak bisa disatukan.
Bukankah agama mereka satu, sama-sama islam?
Berikut akan kita paparkan secara ringkas perbedaan antara syiah dengan ajaran islam.
Bukan lagi perbadaan syiah dengan sunni, tapi perbedaan syiah dengan islam.
Sehingga pembaca bisa menilai, apakah dengan perbedaan semacam ini,syiah masih bisa dianggap bagian dari islam ataukah tidak.

Pertama,

perbedaan dalam rukun islam

1. Rukun Islam dalam Islam ada 5 :

Dua Syahadat,Sholat, Puasa,Zakat, dan Haji.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

,بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْلاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas 5 rukun: Syahadat laa ilaaha illallah dan bahwa Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat,menunaikan zakat,berangkat haji,dan puasa ramadhan.”(HR. Bukhari 8 &Muslim 16).

2. Rukun Islam dalam Syi’ah juga ada 5:

Sholat, Puasa, Zakat, Haji, dan Wilayah.
Yang dimaksud rukun Wilayah adalah bahwa penentuan imam atau khalifah,itu murni ditunjuk oleh Allah (manshab ilahi), sebagaimana nubuwah (kenabian).
Karena itu,dalam syiah,imam atau khalifah,tidak bisa ditetapkan berdasarkan kesepakatan atau pemilihan.
Dalam Ushul al-Kafi – salah satu rujukan utama dalam syiah – dinyatakan

,عن أبي جعفر )عليه السلام( قال:بني الاسلام على خمس: على الصلاة والزكاة والصوم والحج والولاية ولم يناد بشئ كما نودي بالولاية، فأخذ الناس بأربع وتركوا هذه – يعني الولاية

-Dari Abu Ja’far – alaihis salam – dia mengatakan, Islam dibangun di atas 5 rukun:

shalat, zakat, puasa, haji, dan wilayah.
Beliau menyerukan paling keras untuk rukun wilayah. Namun manusia hanya mengambil 4rukun pertama,dan meninggalkan ini (yaitu rukun wilayah).
Dalam riwayat lain, terdapat tambahan

,قال زرارة: فقلت: وأي شئ منذلك أفضل؟ فقال: الولاية أفضل، لأنها مفتاحهن والوالي هو الدليل عليهن

Zurarah bertanya kepada Abu Ja’far, “Mana rukun islam yang paling afdhal? Abu Ja’far menjawab,
“Wilayah paling afdhal.
Karena ini kunci semuanya, dan Wali adalah petunjuk untuk yang lainnya.” [Ushul al-Kafi, al-Kulaini, 2/18].

Dengan demikian,dalam syiah, syahadat bukan termasuk rukun islam versi syiah.

Kedua,

Perbedaan dalam rukun Iman Islam mengajarkan rukun iman ada 6:

Iman Kepada Allah,Iman Kepada Malaikat,Iman Kepada Kitab-Kitab, Iman Kepada Para Rasul,Iman Kepada hari qiamat,dan Iman Kepada Qadha Qadar.

Dari Umar bin Khatabradhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang iman

,الْإِيمَانِ: أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Iman adalah kamu beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, dan kamu beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk. (HR. Bukhari 50,Muslim 8, Nasai 4990, dan yang lainnya).

2. Rukun Iman dalam Syi’ah ada 5:

Tauhid, Nubuwah (Kenabian), Imamah,Keadilan, dan al-Ma’ad (Qiamat).
Tokoh Syiah, Syaikh al-Muntadzari mengatakan

,أصول الدين خمسة: التوحيد والعدل والنبوة والإمامة والمعاد”

Ushuluddin (prinsip iman) ada lima:
tauhid, keadilan, nubuwah (kenabian), imamah, dan al-Ma’ad (qiyamat).” (Minal Mabda’ ilaal-Ma’ad, al-Muntadzari, 181).

Hal yang sama juga ditegaskan oleh al-Huly, dalam bukunya, an-Nafi’ yauma al-Hasyr

,وأصول الدين خمسة التوحيد والعدل والنبوة والإمامة والمعاد”

Ushuluddin (prinsip iman) ada lima: tauhid, keadilan,nubuwah (kenabian), imamah, dan al-Ma’ad (qiyamat).” (an-Nafi’ yauma al-Hasyr, al-Huly, 13).

Prinsip ini dipegang kukuh oleh seluruh syiah, hingga sekarang..

(bersambung ke bag 2)

Dilarang Menikah di bulan shafar

Assalamu’alaikum,,,ustadz,insyaAllah sya akan menikah, namun ada halangan tentang mitos dari masyarakat dan keluarga menikah di bulan safar itu tidak baik,bagaimana menanggapiny,apakah harus di tunda pernikahan nya?mohon pencerahannya…!!!

Jawaban:

wa alaikumus salam

Mengenal Bulan Shafar
Kata: shafar [arab: صفر] dalam bahasa arab artinya nol.
Orang arab menyebut angka nol dengan shifrun.
Mereka menyebut rumah yang kosong (karena ditinggal pergi penghuninya)dengan sebutan: ash-fa-rat Ad-Dar [arab: اصفرت الدار], artinya rumah yang kosong.
Karena pada bulan inilah masyarakat jahiliyah melai mengadakan perjalanan jauh dalam rangka perang,setelah sebelumnya dilarangperang di bulan Muharram.
(http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=27755)
Masyarakat Jahiliyah dan Bulan Shafar Ada dua sikap menyimpang yang dilakukan masyarakat jahiliyah terhadap bulan shafar.

Pertama,

masyarakat jahiliyah sering menjadikan bulan shafar sebagai pengganti kesucian bulan Muharram.
Apabila mereka terdesak melakukan perang di bulan Muharram,mereka mengganti kesucian bulan Muharram karena berperang tersebut dengan bulan Shafar.
Kebiasaan ini disebutan-Nasi’ (menunda). (al-Qamus al-Fiqh, hal. 351).Allah mencela keras sikap mereka ini,sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an, Allah berfirman:

إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ

“Sesungguhnya menunda bulan haram itu adalah menambah kekafiran.
Disesatkan orang-orang yang kafir dengan sikap menunda-nunda itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain,agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah.”(QS.At-Taubah: 37)

Kedua

masyarakat jahiliyah berkeyakinan bahwa bulan shafar merupakan bulan sial.
Mereka tidak berani mengadakan acara penting di bulan ini
Ketika islam datang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghapus keyakinan ini.

Dari Abu Hurairahradliallahu ‘anhu,bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

:لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ، وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ

“Tidak ada penyakit menular, tidak ada thiyaroh,tidak ada shafar, dan tidak ada hammah.”(HR. Bukhari 5707 dan Muslim 2220)

Keterangan:

Salah satu diantara makna ‘tidak ada shafar’ adalah tidak ada keyakinan sial karena bulan shafar.
Ibnu Rajab mengutip menjelaskan

,أن أهل الجاهلية كانوا يستيشمون بصفر ويقولون: إنه شهر مشئوم فأبطل النبي صلى الله عليه وسلم ذلك”

Bahwa masyarakat jahiliyah berkeyakinan sial terhadap bulan shafar.
Mereka mengatakan,shafar adalah bulan sial.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghapus keyakinan ini.”
(Lathaif al-Ma’arif, hlm. 74).
Akan tetapi sangat disayangkan, ternyata keyakinan semacam ini masih dilestarikan oleh kaum muslimin.
Ketika Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghapuskannya sejak 15 abad silam,masih ada pengikut beliau yang melestarikannya.
Semoga Allah melindungi kita dari keyakinan yang menyimpang dari ajaran-Nya.

Allahu a’lam

Hukum membuka telapak tangan selesai shalat

Tanya:

Saya sering liat beberapa orang membuka telapak tngannya ketika salam, apa ini ada dalilnya?
Tolong minta dalil.
Terima kasih

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah,ammaba’du

Fenomena salam dengan membuka tangan.
Salam ke kanan,membuka tangan kanan,salam ke kiri dengan membuka tangan kiri.
Ada juga salam ke kanan membuka tangan kanan,namun ketika salam ke kiri,telapak tangan tidak dibuka.
Saya pernah bertemu dengan orang yang mempraktekkan semacam ini,dan ketika saya tanya, beliau menjawab,‘ketika salam ke kanan,tangan kanan dibuka, dengan harapan terbukalah pintu surga.
Salam kiri tetap ditutup,tertutuplah pintu neraka.
Itu alasannya,dan beliau sama sekali tidak menyebutkan dalil.
Sebenarnya kebiasaan semacam ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kemudian beliau ingatkan dan beliau melarangnya.

Dari Jabir bin Samurah
radhiyallahu ‘anhu,
”Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,kami mengucapkan ”Assalamu alaikum wa rahmatullah – Assalamu alaikum wa rahmatullah”
sambil berisyarat dengan kedua kanan ke samping masing-masing.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan

,عَلَامَ تُومِئُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ؟ إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ مَنْ عَلَى يَمِينِهِ، وَشِمَالِهِ

Mengapa kalian mengangkat tangan kalian,seperti keledai yang suka lari?
Kalian cukup letakkan tangan kalian di pahanya kemudian salam menoleh kesaudaranya yang di sampingkanan dan kirinya.
(HR. Muslim 430, Nasai 1185, danyang lainnya).

Larangan ini menunjukkan bahwa membuka telapak tangan ketika salam, termasuk kesalahandalam shalat.
Jika ini telah ditegaskan salah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihiwa sallam,layakkah dilestarikan dan dipraktekkan?

Allahu a’lam

'BERKAH'kotoran TOKOH SYIAH

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah,ammaba’du,

Bagi syiah,ini hal yang biasa.
Bagi penganut syiah,kotoran para imam bukan sesuatu yang menjijikkan,tapi sumber keberkahan.
Bagi penganut syiah,
kotoran para imam menyebabkan masuk surga.

Berikut keterangan dalam kitab Syiah,Anwarul Wilayat,karya Ayatolah Mulla Zaenal Abidin Al-Kalba Yakani,

“Kotoran dan air kencing para imam bukan sesuatu yang menjijikkan dan tidak berbau busuk,bahkan keduanya bagaikan misik yang semerbak.
Barang siapa yang meminum kencing,darah dan memakan kotoran mereka maka haram masuk neraka dan wajib masuk surga.”(Anwarul Wilayat, halaman 440, th. 1419 H.)

Kentut Imam Bagaikan Bau Misik Abu Jafar berkata:
“Ciri-ciri Imam ada 10:

*.Dilahirkan sudah dalam keadaan berkhitan.
*.Begitu menginjakkan kaki di bumi ia mengumandangkan dua kalimat syahadat.
*.Tidak pernah junub.
*.Matanya tidur hatinya terbangun.*.Tidak pernah menguap
*.Melihat apa yang di belakangnya seperti melihat apa yang di depannya.
*.Bau kentut dan kotorannya bagaikan misik….”
(Al-Kaafi 1/319, Kitabul Hujjah Bab” Maulidul Aimmah)

INGAT SAUDARA/IKalimat:

Mari satukan Sunni dan syiah’, hanya diucapkan oleh mereka yang tidak ngerti syiah.

Sah kah shalat dengan bekas tindikan ditelinga oleh laki-laki?

Pertanyaan :

Hukum laki2 yg sudah terlanjur menidik bila mau melakukan sholat,

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah,ammaba’du,

Islam melarang keras lelaki yang meniru-niru (tasyabbuh) gaya wanita,dan wanita yang meniru gaya lelaki.
Larangan keras itu,hingga pada tingkat dosa besar.
Karena di sana ada ancaman laknat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam hadis dari Ibnu Abbasradhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan

,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ“

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang meniru-niru kebiasaan wanita dan para wanita yang meniru-niru kebiasaan lelaki.”
(HR. Bukhari 5885)

Batasan tasyabuh antara lelaki dan wanita Imam Zakariya al-Anshari – ulama madzhab Syafiiyah – menukil keterangan dari Ibnu Daqiqil Id

,ضبط ابن دقيق العيد ما يحرم التشبه بهن فيه بأنه ما كانمخصوصا بهن في جنسه، وهيئته، أو غالبا في زيهن

Ibnu Daqiqil Id memberikan batasan haramnya tasyabuh lelaki dengan wanita adalah dalam segala bentuk atribut yang khusus bagi wanita,terkait jenis bendanya dan modelnya,atau pada perhiasan yang umumnya digunakan wanita.
(al-Ghararal-Bahiyah fi Syarh al-Bahjah)
Seperti yang kita tahu, tindik termasuk perhiasan yang menjadi ciri khas wanita.
Karena alasan ini,ulama melarang lelaki memakai tindik.
Imam Ibnu Abidin dalam Hasyiyahnya mengatakan

,ثقب الأذن لتعليق القرط مِن زِينَةِ النساء, فلا يحل للذكور

"Melubangi telinga untuk dipasangi anting termasuk perhiasan wanita, karena itutidak halal bagi lelaki.” (Raddul Muhtar, 27/81).

Bagaimana Status Shalatnya?
Terdapat kaidah menyatakan,النهي يقتضي الفساد

Adanya larangan,menyebabkan ibadahnya batal.
”Dalam al-Ushul min Ilmil Ushul – kitab Ushul Fiqh – dijelaskan bahwa kaidah ini berlaku jika larangan itu kembali kepada dzat ibadah atau syaratnya.
Namun jika larangan itu tidak berhubungan dengan dzat ibadah, maka ibadahnya tetap sah.
(al-Ushul min Ilmil Ushul, dengan syarh Ibnu Utsaimin,hlm. 188).
Jika kita perhatikan,larangan memakai tindik bagi lelaki, kembali kepada larangan tasyabuh dengan lawan jenis.
Dan larangan ini bersifat umum.
Artinya,tidak ada hubungannya dengan ibadah tertentu,seperti shalat.
Karena itu,larangan ini berlaku baik dilakukan di dalam shalat maupun di luar shalat.
Jika kita kembalikan kepada kaidah di atas,larangan tasyabuh dengan lawan jenis,atau lebih khusus,larangan memakai tindik, tidak terkait dengan dzat shalat itu sendiri.
Dengan demikian,lelaki yang mengenakan tindik,tidaklah mempengaruhi keabsahan shalatnya.

Perhatian!

Kesimpulan di atas,mohon untuk tidak dijadikan alasan melestarikan tindik.
Sekalipun tidak menyebabkan shalat batal,memakai tindik bagi lelaki tetap dilarang.
Karena perbuatan ini termasuk tasyabuh dengan wanita dan itu perbuatan terlaknat dalam islam.

Allahu a’lam.

Apa hukum menumpahkan air mani diluar rahim istri

Pertanyaan:

Apa hukum‘azl(melepaskan hubungan persetubuhan untuk menumpahkan air mani keluar rahim)?

Jawaban:

‘Azl dibolehkan,namun hukumnya makruh.
Dalil bahwa
‘azl dibolehkan adalah hadits Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

“Dulu kami (para sahabat) melakukan ‘azl di masa ketika al-Qur’an diturunkan.”

Dalam riwayat yang lain,:

“Dulu kami melakukan ‘azl di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Demikian pula hadits Sa’ad bin Abi Waqqashradhiallahu‘anhuma:

bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, “Saya melakukan ‘azl ketika hubungan dengan istriku.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,“Mengapa kamu lakukan itu?” Dia menjawab, “Saya kasihan dengan anak-anaknya.”Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Andaikan ‘azl itu berbahaya,tentu akan membahayakan orang Persia dan orang Romawi.”
(HR. Muslim)

Sementara sisi hukum makruh praktik ‘azl,berdasarkan hadits berikut:

Pertama
dari Abu Said al-Khudriradhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
“Ketika kami mendapatkan wanita tawanan perang, di antara kami ada yang melakukan ‘azl (ketika menyetubuhinya).
Kemudian,kami bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau bersabda, ‘Apakah kalian melakukan hal itu…?(beliau ulangi tiga kali).Tidaklah ada satu jiwa yang ditetapkan sampai Kiamat,kecuali dia pasti tercipta.’ (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat dengan gaya mengingkari.
Kedua
Dari Jadzamah bintu Wahbradhiallahu ‘anha, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang‘azl.
Beliau menjawab,“Azl itu pembunuhan terselubung.”
(HR. Muslim).(Jami’ Ahkam an-Nisa’,jilid 5,hal. 398 – 399)